INFO PENJARINGAN PERANGKAT DESA MASARAN 2023
KHOIRUL ANWAR 06 Februari 2023 15:28:52 WIB
PENGUMUMAN PENDAFTARAN BAKAL CALON PERANGKAT DESA
Nomor : 2/P3D/Masaran/2023
Berdasarkan Keputusan Kepala Desa Masaran Nomor : 188.45/22/406.02.2005/2023 tentang Pembentukan Panitia Pengangkatan Perangkat Desa Masaran dengan ini diumumkan kepada seluruh masyarakat Desa Masaran sebagai berikut:
1. Diberikan kesempatan kepada penduduk Desa yang memenuhi syarat untuk diangkat menjadi Perangkat Desa dengan jenis formasi jabatan: Kepala Dusun Singgihan
2. Pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dibuka pada Tanggal 13 s/d 25 Februari 2023
3. Persyaratan Umum :
- Warga Negara Indonesia
- Usia Minimal 20 tahun maksimal 42 tahun
- Pendidikan Minimal SLTA/ Sederajat
4. Persyaratan Adminitrasi sebagai berikut :
Bakal Calon Perangkat Desa mengajukan surat permohonan tertulis yang dibuat dengan tulisan tangan di atas kertas bermaterai cukup kepada Panitia Pengangkatan Perangkat Desa, dengan melampirkan persyaratan sebagai berikut:
- Surat Pernyataan bermaterai cukup yang menyatakan:
a. Bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. Memegang teguh dan mengamalkan Pancasila, melaksanakan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta mempertahankan dan memelihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika;
c. Bersedia diangkat sebagai Perangkat Desa;
d. Tidak sedang menjalani hukuman pidana penjara;
e. Bersedia bertempat tinggal di Wilayah Desa Masaran.
f. Cuti dari keanggotaan BPD, bagi anggota BPD harus berhenti sementara dari keanggotaan BPD.
- Surat Keterangan tidak pernah sebagai terpidana dari Pengadilan Negeri
- Surat Keterangan Catatan Kepolisian dari Kepolisian Negara Republik Indonesia( Polres ) foto kopi legalisir
- Surat Keterangan Berbadan Sehat Jasmani Dan Rohani dari dokter pemerintah (Rumah Sakit Umum Daerah/Pusat Kesehatan Masyarakat) foto kopi legalisir
- Surat keterangan Bebas Narkoba dari Kantor BNN ( foto kopi legalisir)
- Daftar Riwayat Hidup yang memuat riwayat pendidikan, pekerjaan, dan keluarga kandung;
- Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Copy Kartu Keluarga (KK) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
- Copy akte kelahiran yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang; bagi yang belum TTE (Barcode)
- Copy Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) yang dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang;
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar; dan
- Surat Izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Tata Cara Pendaftaran:
- Surat Permohonan beserta lampiran sebagaimana dimaksud pada angka 4 dibuat sebanyak 4 (empat) rangkap dan dimasukkan ke dalam map/amplop besar tertutup dan ditulis nama Bakal Calon Perangkat Desa dan jabatan i formasi yang dilamar. (Map Besar Disediakan Panitia)
- Berkas Pendaftaran calon peserta diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa mulai Pukul 08.00 s.d. 12.00 WIB setiap hari selama jangka waktu pengumuman di Kantor Desa Masaran (tidak boleh diwakilkan)
- Setiap pendaftar diberikan tanda terima bahwa berkas sudah diterima oleh Panitia Pengangkatan Perangkat Desa.
- Contoh formulir dan kelengkapan administrasi pendaftaran Bakal Calon Perangkat Desa dapat di download melalui Web Desa https://masaran-munjungan.trenggalekkab.go.id/
Dalam hal terdapat hal-hal yang ingin dikonsultasikan terkait pencalonan dapat menghubungi Panitia Pengangkatan Perangkat Desa di Kantor/Balai Desa Masaran pada jam kerja, dan/atau menghubungi:
- Sdr. Mei Wahyudin NO. HP ; 0853 3488 5556.
- Sdr. Khoirul Anwar NO. HP ; 0823 3267 4000
Demikian pengumuman ini dibuat untuk diketahui dan menjadikan maklum.
Dokumen Lampiran : FORMULIR DOWNLOAD DISINI
Komentar atas INFO PENJARINGAN PERANGKAT DESA MASARAN 2023
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |