PALING SABAR (Pelayanan Pajak Keliling Masaran Bersahaja)

KHOIRUL ANWAR 14 Agustus 2020 17:26:53 WIB

Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang mucul karena adanya keuntungan dan/ atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya.

Jika dilihat dari sifatnya, pajak bumi dan bangunan merupakan pajak yang bersifat kebendaan. Artinya, besaran pajak terutang ditentukan dari keadaan objek yaitu bumi dan /atau bangunan. Sedangkan keadaan subjeknya tidak ikut menentukan besarnya barang.

PALING SABAR (Pelayanan Pajak Keliling Masaran Bersahaja) adalah suatu pelayanan pajak keliling dimana pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat untuk proses pembayaran pajak untuk daerah yang jauh dari Desa Masaran atau Luar Daerah Masaran yang mempunyai Tanah di Desa Masaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai hari ini Jumat 14/08/2020. Dengan harapan agar masyarakat lebih taat lagi dengan pajak.

Komentar atas PALING SABAR (Pelayanan Pajak Keliling Masaran Bersahaja)

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Komentar Terkini

Media Sosial

FacebookTwitterGoogle PlussYoutubeInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

APARATUR PEMERINTAH DESA MASARAN

KEPALA DESA SUPANDI SEKDES NUR TAMAN KASI PEMERINTAHAN ASROFI KASI KESRA KHOIRUL ANWAR KASI PELAYANAN KUKUH SUPRIYOTO KAUR UMUM SAMROATUN FUADIYAH KAUR PERENCANAAN NURHASIM KAUR KEUANGAN YUYUN RAHMAWATI KASUN KRAJAN LULUK B.R KASUN SINGGIHAN ARI WIDODO KASUN GALIH IMAM SUNARDI KASUN KAJANG MASRUKIN KASUN NGALIRAN MISYONO KASUN GEMBES MEI WAHYUDIN

Lokasi MASARAN

tampilkan dalam peta lebih besar