PALING SABAR (Pelayanan Pajak Keliling Masaran Bersahaja)
KHOIRUL ANWAR 14 Agustus 2020 17:26:53 WIB
Pajak Bumi dan Bangunan adalah pungutan atas tanah dan bangunan yang mucul karena adanya keuntungan dan/ atau kedudukan sosial ekonomi bagi seseorang atau badan yang memiliki suatu hak atasnya, atau memperoleh manfaat dari padanya.
Jika dilihat dari sifatnya, pajak bumi dan bangunan merupakan pajak yang bersifat kebendaan. Artinya, besaran pajak terutang ditentukan dari keadaan objek yaitu bumi dan /atau bangunan. Sedangkan keadaan subjeknya tidak ikut menentukan besarnya barang.
PALING SABAR (Pelayanan Pajak Keliling Masaran Bersahaja) adalah suatu pelayanan pajak keliling dimana pelayanan tersebut untuk memudahkan masyarakat untuk proses pembayaran pajak untuk daerah yang jauh dari Desa Masaran atau Luar Daerah Masaran yang mempunyai Tanah di Desa Masaran. Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai hari ini Jumat 14/08/2020. Dengan harapan agar masyarakat lebih taat lagi dengan pajak.
Komentar atas PALING SABAR (Pelayanan Pajak Keliling Masaran Bersahaja)
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Komentar Terkini
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |